HUKUMAN YANG PANTAS BAGI KORUPTOR
korupsi,kata yang sering menjadi
pemberitaan media setiap hari,dari berbagai kasus seperti proyek
hambalang,wisma atlit sampai kasus perpajakan.koruptor di indonesia
rasanya sangat “nyaman” dalam mendapatkan hukuman,sehingga semakin
merajalela kasus-kasus korupsi.banyak koruptor-koruptor yang memperkaya
dirinya sendiri tanpa mempedulikan negaranya.di samping itu juga sering
kali terjadinya korupsi berjamaah sehingga susah untuk menjerat
semuanya,kebanyakan hanya di akar bawahnya saja,susah untuk menjerat
sampai lapisan atas.
paling berbahaya jika korupsi sampai
melibatkan partai.karena jika itu terjadi maka seringkali akan menguap
begitu saja kasusnya.hanyak segelintir orang saja yang menjadi “tumbal”
terkuaknya korupsi.
seharusnya koruptor di hukum sejera
mungkin,sehingga orang yang akan melakukan korupsi akan berpikir ulang
jika tertangkap.inilah hukuman yang pantas untuk koruptor menurut
penulis :
1. di fakir miskinkan
koruptor yang tertangkap basah melakukan
korupsi,seharusnya di sita semua barang-barangnya,dari rumah,mobil,dan
segala yang dia punya,sampai sekecil peniti pun harus di sita,kecuali
baju yang melekat pada badannya saja yang tak di sita,yang lainnya di
sita sampai habis tak bersisa.dan di black list,tidak boleh melamar
pekerjaan di semua perkantoran seluruh indonesia,baik yang swasta maupun
yang negeri.biar tahu rasa nya menjadi orang gelandangan.
2. di gantung di atas monas
keren tuh usul Anas Urbaningrum,yang
mengatakan kalo dia terbukti korupsi dalam kasus hambalang maka Anas
siap di gantung.wah,berarti kalo benar pak anas terlibat kasus korupsi
hambalang,mesti siap-siap dong.mudah-mudahan sih ucapan dia benar kalo
dia tak terlibat kasus hambalang,tapi bagaimana ucapannya nazar yang
mengatakan kalo Anas urbangrum ikut terlibat.seharusnya buktikan dong
pak anas kalo sampean tak terlibat,jangan bisanya klarifikasi di media
saja…heehehe
di gantung di monas,jika semua koruptor
yang sudah terbukti bersalah,di hukum di gantung di monas akan lebih
menakutkan para koruptor tuh,tapi bisa bisa monas di ganti monumen
koruptor gantung,singkatannya apa yah?….hihihihi
3.di tonjok wajib pajak seindonesia
jika setiap wajib pajak menonjok pelaku
koruptor,rasannya ada kepuasannya tersendiri,hitung saja sendiri berapa
wajib pajak di indonesia ini.yang pasti ada jutaan orang wajib
pajak.seandainya tiap orang yang membayar pajak menonjok 3 kali pelaku
koruptor.berapa kali koruptor itu kena pukulan orang seluruh
indonesia…….hahahaha,sadis
4. di hukum mati
hukuman yang terlalu ringan buat pelaku
koruptor sangatlah melukai rakyat indonesia,seolah olah hukum di negeri
ini hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.koruptor seharusnya di hukum
mati,sehingga akan mengurangi adanya korupsi.karena akan berpikir ulang
jika tertangkap melakukan korupsi.
korupsi memang kejahatan paling
sadis,sehingga perlu adanya hukuman yang paling jera.berapa juta orang
yang di rugikan akibat korupsi negara.jika pencuri motor saja di hukum
berat,bahkan ada yang sampai meregang nyawa akibat tertangkap dan di
keroyok warga.lalu kenapa koruptor tidak di hukum berat saja.
semoga saja para tikus-tikus koruptor segera lenyap dari negara indonesia tercinta ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar