Jumat, 01 Februari 2013

HUKUMAN YANG PANTAS BAGI KORUPTOR


 HUKUMAN YANG PANTAS BAGI KORUPTOR

korupsi,kata yang sering menjadi pemberitaan media setiap hari,dari berbagai kasus seperti proyek hambalang,wisma atlit sampai kasus perpajakan.koruptor di indonesia rasanya sangat “nyaman” dalam mendapatkan hukuman,sehingga semakin merajalela kasus-kasus korupsi.banyak koruptor-koruptor yang memperkaya dirinya sendiri tanpa mempedulikan negaranya.di samping itu juga sering kali terjadinya korupsi berjamaah sehingga susah untuk menjerat semuanya,kebanyakan hanya di akar bawahnya saja,susah untuk menjerat sampai lapisan atas.
paling berbahaya jika korupsi sampai melibatkan partai.karena jika itu terjadi maka seringkali akan menguap begitu saja kasusnya.hanyak segelintir orang saja yang menjadi “tumbal” terkuaknya korupsi.
seharusnya koruptor di hukum sejera mungkin,sehingga orang yang akan melakukan korupsi akan berpikir ulang jika tertangkap.inilah hukuman yang pantas untuk koruptor menurut penulis :
1. di fakir miskinkan
koruptor yang tertangkap basah melakukan korupsi,seharusnya di sita semua barang-barangnya,dari rumah,mobil,dan segala yang dia punya,sampai sekecil peniti pun harus di sita,kecuali baju yang melekat pada badannya saja yang tak di sita,yang lainnya di sita sampai habis tak bersisa.dan di black list,tidak boleh melamar pekerjaan di semua perkantoran seluruh indonesia,baik yang swasta maupun yang negeri.biar tahu rasa nya menjadi orang gelandangan.
2. di gantung di atas monas
keren tuh usul Anas Urbaningrum,yang mengatakan kalo dia terbukti korupsi dalam kasus hambalang maka Anas siap di gantung.wah,berarti kalo benar pak anas terlibat kasus korupsi hambalang,mesti siap-siap dong.mudah-mudahan sih ucapan dia benar kalo dia tak terlibat kasus hambalang,tapi bagaimana ucapannya nazar yang mengatakan kalo Anas urbangrum ikut terlibat.seharusnya buktikan dong pak anas kalo sampean tak terlibat,jangan bisanya klarifikasi di media saja…heehehe
di gantung di monas,jika semua koruptor yang sudah terbukti bersalah,di hukum di gantung di monas akan lebih menakutkan para koruptor tuh,tapi bisa bisa monas di ganti monumen koruptor gantung,singkatannya apa yah?….hihihihi
3.di tonjok wajib pajak seindonesia
jika setiap wajib pajak menonjok pelaku koruptor,rasannya ada kepuasannya tersendiri,hitung saja sendiri berapa wajib pajak di indonesia ini.yang pasti ada jutaan orang wajib pajak.seandainya tiap orang yang membayar pajak menonjok 3 kali pelaku koruptor.berapa kali koruptor itu kena pukulan orang seluruh indonesia…….hahahaha,sadis
4. di hukum mati
hukuman yang terlalu ringan buat pelaku koruptor sangatlah melukai rakyat indonesia,seolah olah hukum di negeri ini hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.koruptor seharusnya di hukum mati,sehingga akan mengurangi adanya korupsi.karena akan berpikir ulang jika tertangkap melakukan korupsi.
korupsi memang kejahatan paling sadis,sehingga perlu adanya hukuman yang paling jera.berapa juta orang yang di rugikan akibat korupsi negara.jika pencuri motor saja di hukum berat,bahkan ada yang sampai meregang nyawa akibat tertangkap dan di keroyok warga.lalu kenapa koruptor tidak di hukum berat saja.
semoga saja para tikus-tikus koruptor segera lenyap dari negara indonesia tercinta ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar