BAB II
PROFIL
DU/DI TEMPAT PRAKERIN
2.1. Sejarah singkat UPK KARANGNUNGGAL
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) didirikan pada tanggal 24
Oktober 1998, UPK adalah Unit pengelola kegiatan bersifat terbuka bagi seluruh komponen masyarakat di perdesaan.
VISI
Visi UPK ”Menjadi lembaga masyarakat yang mandiri untuk meningkatkan
kesejah teraaan melalui pelestarian proses PPK
MISI
Misi UPK meliputi :
- Mengembangkan profesionalisme SDM dalam pengelolaan kegiatan bagi kepentingan Pemberdayaan Masyarakat
- Mengembangkan demokratisasi melalui penerapan prinsip – prinsip transparansi,partisipasi,desentralisasi,keberpihakan kepada orang miskin dan kompitisi.
- Mengembangtkan kegiatan ekonomi produktif dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemberian manfaat nyata terutama bagi kelompok miskin dan perempuan..
2.2 Struktur Organisasi
2.3. Alur
Pelayanan jasa / produksi
Praktek
Kerja Industi (PRAKERIN) yang kami laksanakan di Kantor UPK Kec. Karangnunggal
sesuai dengan ajuan kami dan disetujui oleh Pimpinan kantor tersebut. Adapun hal-hal yang kami anggap khusus diantaranya:
- Pengelolaan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan Sarana dan Prasarana .
- Mengelola dan menyalurkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan pinjaman Modal kepada kelompok Ekonomi Produktif dan Simpan Pinjam.
- Mengelola dan menyalurkan Dana Perguliran kepada Kelompok Campuran (UEP) dan kelompok khusus Perempuan (SPP).
- Mencatat nama-nama anggota peminjam dari masing-masing kelompok
- Mencatat setoran Pinjaman Dana Awal UEP (yang dijadwal ulang) dari masing-masing Desa.
- Mencatat setoran dari masing-masing kelompok yang tersebar di empat belas (14) Desa
- Mencatat nama-nama anggota yang menunggak dari masing-masing kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar